TKDN Bikin Barang Black Market Merajalela

0
207

Peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dicanangkan pemerintah nyatanya mempunyai dampak negatif. Diakui oleh Erajaya sebagai salah satu distributor besar di Indonesia, peraturan TKDN malah membuat barang BM (Black Market) di Tanah Air makin merajalela.

Dengan adanya peraturan TKDN maka sejumlah produk dikabarkan gagal beredar di Indonesia. Sebut saja iPhone 6S atau beberapa macam produk yang kabarnya tertahan di Ditjen Postel karena tidak memenuhi syarat TKDN.

Maka dari itu, sejumlah distributor nakal akhirnya memilih jalur BM untuk bisa memasukkan produk yang tidak memenuhi standar TKDN tadi ke Indonesia. Djatmiko Wardoyo sebagai Director Marketing & Communications Erajaya Group mengaku sangat terusik dengan hadirnya barang BM.

“Sebagai distributor resmi besar di Indonesia, tantangan kami yang sebenarnya adalah menghadapi barang BM. Sudah jelas ancaman itu pasti datang dari harga yang lebih murah,” kata pria yang akrab disapa Koko di Mall Taman Anggrek, Jakarta.

Merajalelanya barang BM ini tidak hanya membuat rugi distributor resmi, tapi pemerintah dan konsumen juga terkena imbasnya. “Pemerintah merugi karena akan menurunkan potensi penerimaan pajak. Sedangkan di sisi konsumen, mereka tidak mendapat perlindungan berupa garansi,” kata Koko.

Maka, pemerintah harus dapat menerapkan aturan TKDN yang jelas. Tidak lupa Koko memberikan saran supaya pemerintah sebaiknya memberikan insentif kepada mereka yang sudah mengalokasikan investasinya dengan memenuhi syarat TKDN di Indonesia.

“Terserah insentifnya mau dalam bentuk apa. Insentif ini adalah sebagai apresiasi karena mengikuti aturan. Dapat berupa pengurangan bea cukai dan lain sebagainya. Untuk yang belum mengikuti standar TKDN tidak dapat insentif. Namun mereka juga diberikan waktu supaya mengikuti (aturan TKDN),” tutup Koko.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here